Loka Latih Pengenalan Perubahan Iklim dalam konteks Desentralisasi dan Devolusi Pengelolaan Sumberdaya Alam/Hutan

Dalam Konferensi Parapihak/Conference of the Parties (COP) 15 di Copenhagen (Denmark) Desember 2009, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menurunkan emisi gas paling tidak sebesar 26% pada tahun 2020. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No.61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca. Didalam peraturan ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.

Wilayah Utara Kalimantan Timur yang terdiri dari 5 Kabupaten Kota, yaitu Kota Tarakan dan Kabupaten-Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung dalam konteks kehutanan memiliki peran yang sangat penting. Perkembangan wilayah kabupaten-kabupaten tersebut sesuai dengan desentralisasi dan devolusi, mau tidak mau harus diharmoniskan dengan rencana-rencana nasional dalam konteks REDD+. Pengharmonisan ini dapat berjalan baik apabila parapihak di daerah telah memahami permasalahan dalam Perubahan Iklim dan hubungannya dengan desentralisasi dan devolusi pengelolaan sumberdaya alam.

Terkait dengan hal tersebut maka Center for Social Forestry (CSF) dengan didukung oleh the Ford Foundation dan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Pokja REDD+ Kaltim, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, C3S Universitas Mulawarman dan GIZ Forclime akan melaksanakan kegiatan Lokalatih Pengenalan Perubahan Iklim dalam konteks Desentralisasi dan Devolusi Pengelolaan Sumberdaya Alam/Hutan. Sebagai bagian awal dari Loka Latih ini perlu untuk mengidentifikasi pengetahuan, pemahaman dan respons daerah (parapihak terkait dari Pemerintah hingga masyarakat) dalam kaitannya dengan isu-isu berkaitan dengan  perubahan iklim. Selain itu perlu pula untuk  menjajagi kebutuhan pengetahuan dan pemahaman tentang upaya politik dan konsepsi teknis berkaitan dengan perubahan iklim global, terutama menyangkut sumberdaya hutan (REDD+) .  Dengan adanya informasi dari kegiatan awal, materi dan topik yang dibutuhkan oleh Kabupaten/Kota dapat diketahui. Kegiatan awal kemudian dilanjutkan dengan Loka Latih Pengenalan Perubahan Iklim dalam konteks Desentralisasi dan Devolusi Pengelolaan Sumberdaya Alam/Hutan. Kegiatan ini diharapkan mendukung adanya pemahaman utuh terhadap konsep Perubahan Iklim dan muncul komitmen-komitmen daerah yang mengusung pengurangan emisi sebagai bagian dari program kerja daerah .
Kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini kami ucapkan terima kasih.