Seminar Nasional Devolusi Pengelolaan Hutan

Pada hari Rabu, tanggal 6 November 2008, pkl 08.00-selesai Seminar Nasional tentang Desentralisasi dan Devolusi Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Kalimantan Timur: Ruang Bagi Kehutanan Masyarkat, akan digelar di Hotel Mesra, Samarinda.Seminar ini dilaksanakan atas kerjasama CSF Unmul, The Ford Foundation-Indonesia dan GTZ-SMCP. Salah satu tujuan dari seminar ini adalah untuk mengumpulkan informasi dan pendapat dari berbagai pihak mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam usaha mengimplementasikan kebijakan desentralisasi pengelolaan sumberdaya hutan di Kalimantan Timur. TOR SEMINAR NASIONAL

DESENTRALISASI DAN DEVOLUSI PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN DI KALIMANTAN TIMUR
Ruang Bagi Kehutanan Masyarakat


Tanggal 6 November 2008,di Samarinda

Latar Belakang
Banyak masalah yang bermunculan ketika ide otonomi daerah diluncurkan, terutama pada saat penerapannya. Hal utama yang selalu hangat diperbincangkan dan seolah menjadi ”momok” otonomi adalah kemampuan sumberdaya manusia daerah, seperti halnya didalam pengelolaan hutan. Padahal pengelolaan hutan tradisional yang dikembangkan pada saat tombak dan sumpit digunakan, justru terkesampingkan oleh senjata api, gergaji mesin dan jala (yang bukan hanya sekedar dikelola oleh sumberdaya manusia dari daerah). Dengan peralatan yang semakin modern ada resiko orang semakin mudah untuk menangkap binatang dan mengumpulkan tumbuhan lebih banyak. Belum lagi kegiatan pencurian kayu, pengambilan produk-produk hutan komersial dan pembangunan infrastruktur yang mulai mengancam sumber daya alam yang ada didalamnya, termasuk kehidupan dan penghidupan masyarakat local.

Di sisi lain dengan adanya desentralisasi yang merupakan upaya pelimpahan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota justru merupakan aset penting untuk menjaga dan mengelola sumberdaya alam bagi berbagai ancaman tersebut. Selain itu, masyarakat yang ada di dalam dan disekitar hutan juga dianggap sebagai aset yang paling tepat untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada. Dengan mendekatnya proses pengambilan kebijakan dengan sumberdaya dan masyarakat serta stakeholder lainnya yang secara langsung mendapatkan dampaknya, diharapkan bisa lebih mewujudkan pengelolaan hutan lestari, adil dan demokratis serta membantu mengeluarkan masyarakat setempat dari jerat kemiskinan. Kebijakan otonomi diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sumberdaya hutan dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat setempat dalam memperoleh akses dan manfaat sumberdaya hutan.
Dalam perjalanannya seperti yang ditunjukkan dari berbagai studi dampak desentralisasi, kebijakan di era otonomi daerah umumnya belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Di satu sisi, ketidakjelasan definisi kewenangan administratif dan pemahaman yang belum sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terhadap desentralisasi masih cenderung menghambat efektifitas pelaksanaan pembangunan kehutanan daerah. Di sisi lain, kewenangan bagi bupati untuk mengeluarkan izin telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya daerah meningkatkan PAD.

Namun demikian, seiring hal tersebut timbul suatu kekhawatiran akan semakin luasnya hutan yang terdegradasi akibat pemanfaatan hutan yang tidak memperhatikan kaidah kaidah kelestarian. Walaupun masyarakat setempat adalah sasaran utama dalam upaya pemberdayaan di era otonomi daerah, pada kenyataannya masyarakat setempat belum memperoleh manfaat yang wajar dan berkesinambungan.

Karenanya dalam Seminar ini akan dibicarakan bagaimana dan sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan di era otonomi saat ini terkait dengan kebijakan pemerintah dan usaha-usaha stakeholder lainnya dalam merebut kesempatan dalam upaya melestarikan hutan dengan tanpa meninggalkan usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Tujuan :
Seminar Sehari ini mengangkat tema: Desentralisasi Dan Devolusi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Di Kalimantan Timur (Ruang Bagi Kehutanan Masyarakat) bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan pendapat dari berbagai pihak mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam usaha mengimplementasikan kebijakan desentralisasi pengelolaan sumberdaya hutan di Kalimantan Timur.

Pelaksanaan
Seminar ini dilaksanakan atas kerjasama CSF Unmul, The Ford Foundation Indonesia dan GTZ-SMCP. Pelaksanaan Seminar pada:
Hari/Tanggal : Rabu, Tgl. 6 November 2008
Pukul : 8.00 – Selesai (Jadwal Terlampir)
Tempat : Hotel Mesra, Samarinda