Sungai Karang Mumus adalah sub-DAS dari DAS Mahakam yang wilayah aljran sungainya melintasi wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara di bagian hulu dan wilayah Kota Samarinda di bagian tengah dan hilir. Pengelolaan sub-DAS ini melibatkan banyak stakeholder baik dari Pemeintah Pusat (BWS, BPDAS), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Samarinda, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun masyarakat sekjtar dan kelompok usaha di sekitar Sungai Karang Mumus. Pengelolaannya belum maksimal sehingga permasalahan lingkungan, pencemaran air, banjir, dan koordinasi dalam pengelolaan yang terintegrasi masih menjadi masalah, Untuk itu, Pemerintan Provinsi bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (di bawah koordinasi ULS Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan - Tropical Ecosystems and Sustainable Development/ULS ETPB) dalam pembuatan Master Plan Penataan dan Pengelolaan Sub-DAS Karang Mumus. Enam orang Core Staf CSF dilibatkan dalam kegiatan ini (2024-2025).
CSF dibentuk pada tahun 1997 atas kerjasama Universitas Mulawarman dan the Canadian International Development Agency (CIDA) University College of Cariboo, Canada. Tahun ini adalah tahun 2025 sehingga usia CSF sudah mencapai 28 tahun, suatu usia yang cukup panjang di tengah-tengah timbul tenggelamnya pusat-pusat studi yang ada di universitas. Awalnya CSF dibentuk dengan nama UPT. Perhutanan Sosial Universitas Mulawarman (Center for Social Forestry – CSF), Mulawarman University. Pada awal berdirinya CSF ada dua Co-Manager yang melaksanakan kegiatan CSF sehari-hari, yang satu berasal Unmul dan satunya lagi dari Australia yang di-hired oleh CIDA.
Pemerintah dan DPR telah sepakat memindahkan Ibu Kota RI dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. Ibu Kota baru yang diberi nama Ibu Kota Nusantara (IKN) berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam proses pembangunannya, CSF baik sebagai lembaga maupun core staf CSF sebagai tenaga ahli diundang dan dilibatkan dalam dialog publik pembahasan peraturan-peraturan IKN, seminar, workshop, dan dalam pembuatan Rancangan Peraturan Kepala Otorita (Ranperka) JKN yang terkait dengan kehutanan, perhutanan sosial, dan daerah pesisir.
English (United Kingdom) 
